PENGERTIAN PENDIDIKAN &
PENGERTIAN PERGURUAN TUNGGI
1. Batasan tentang Pendidikan Batasan tentang pendidikan yang dibuat oleh para ahli beraneka ragam, dan kandungannya berbeda yang satu dari yang lain. Perbedaan tersebut mungkin karena orientasinya, konsep dasar yang digunakan, aspek yang menjadi tekanan, atau karena falsafah yang melandasinya.
a.
Pendidikan sebagai Proses transformasi Budaya Sebagai proses transformasi budaya, pendidikan
diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi yang
lain
b.
Pendidikan sebagai Proses Pembentukan Pribadi Sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan
diartikan sebagi suatu kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepada
terbentuknya kepribadian peserta didik.
c.
Pendidikan sebagai Proses Penyiapan Warganegara Pendidikan sebagai penyiapan warganegara
diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik
agar menjadi warga negara yang baik.
d.
Pendidikan sebagai Penyiapan Tenaga Kerja Pendidikan sebagai penyimpana tenaga kerja diartikan
sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar utuk
bekerja.
e.
Definisi Pendidikan Menurut GBHN GBHN 1988(BP 7 pusat, 1990: 105) memberikan batasan tentang
pendidikan nasional sebagai berikut: pendidikan nasiaonal yang berakar pada
kebudayaan bangsa indonesia dan berdasarkan pancasila serta Undang-Undang Dasar
1945 diarahkan untuk memingkatkan kecerdasan serta dapat memenuhi kebutuhan
pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Perguruan
Tinggi adalah Perguruan Tinggi yang
didambakan, diimpikan, diharapkan, difavoritkan, dan dicintai oleh masyarakat
pada umumnya dan masyarakat kampus pada khususnya.
0 komentar:
Posting Komentar