a. Pengertian Masyarakat
Mengenai arti masyarakat, di sini kita kemukakan beberapa depinisi masyarakat dari para sarjana seperti misalnya :
1) R. Linton : Seorang ahli antripologi mengemukakan, bahwa
masyarakat adalah setiap kelompok masyarakat yang telah cukup lama hidup
dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasi dirinya
berpikir dirinya dalam suatu kesatuan sosial dengan batas-batas
tertentu.
2) J. L. Gillin dan G. P. Gillin : Mengatakan bahwa masyarakat
adalah kelompok terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan
perasaan persatuan yang sama.
3) M. J. Hervikts: Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok
individu yang di organisasikan mengikuti suatu cara hidup tertentu.
4) S. R. Steinmetz : Seorang sosiologi Belanda mengatakan, bahwa
masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar , yang meliputi
pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil , yang mempunyai
hubungan yang erat dan teratur.
5) Hasan Shadily : mendepinisikan masyarakat adalah golongan
besar atau kecil dari beberapa manusia yang dengan atau sendirinya
bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan atau sama
lain.
Maka dapat diambil kesimpulan, bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :
a) Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang ;
b) Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu ;
c) Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang dari cara terbentuk nya, masyarakat dapat dibagi dalam :
1) Masyarakat paksaan, misalnya : negara, masyarakat tawanan dan lain-lain.
2) Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
(a) Masyarakt kultur, yaitu masyarakat yag terjadi karena
kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya; koperasi, kongsi
perekonomian, gereja dan sebagainya.
(b) Masyarakat natuur, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan (horde)
(c) , suku (stam), yang bertalian karena hubungan darah atau keturunan.
MASYARAKAT PEDESAAN
a. Pengertian Desa
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartohardikusuma mengemukakan sebagai berikut :
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
Menurut Bintaro desa merupakan perwujudan atau kesatuan geograpi,
sosial, ekonomi, politik dan cultural yang terdapat di situ (suatu
daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal balik dengan
daerah lain.
Sedangkan menurut Paul H. Landis : Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa .
Dengan cara sebagai berikut :
a) Mempunyai pergaualan hidup yang saling kenal mengenal antar ribuan jiwa
b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
c) Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling
umum yang sangat di pengaruhi alam seperti: iklim, keadaan alam,
kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat
sambilan.
Ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain sebagai berikut
;
a) Di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mandalam dan
erat bila di bandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar
batas-batas wilayahnya.
b) Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
c) Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (Gemeinschaft atau paguyuban ).
d) Masyarakat tersebut homogen, seperti dalamhal mata pencarian, agama, adat istiadat dan sebagainya.
b. Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Sifat dan hakikat masyarakat pedesaan yang banyak kegotongroyongan
dan tolong-menolong sebetulnya banyak juga terdapat masalah-masalah
sosial yang menimbulkan banyak ketagangan sosial .
Adapun penyebab ketegangan-ketegangan tersebut:
a) Konflik atau pertengkaran antara anggota-anggota warga masyarakat pedesaan.
b) Kontraversi atau pertentangan sikap atau pendapat antara para warga masyarakat .
c) Kompetisi yang pada hakikatnya merupakan sifat hakikat manusia yang juga ada dalam masyarakat pedesaan
c. Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Dan dijaga agar cara dan irama bekrja bisa efektif dan efesien serta kontinyu .
Menurut Mubiyanto petani Indonesia mempunyai sifat-sifat sebagai berikut :
a) Petani itu tidak kolot, tidak bodoh atau tidak malas.
b) Sifat hidup penduduk desa atau para petani kecil dengan
rata-rata luas sawah +_ 0,5 ha yang serba kekurangan adalah menyarah
kepada takdir karena merasa tidak berdaya .
d. Sistem nilai budaya petani Indonesia
Sistem nilai peteni budaya Indonesia antara lain :
a) Para petani di Indonesia menganggap bahwa hidupnya sebagai
sesuatu yang buruk , penuh dosa , kesengsaraan , bukan berarti harus
menghindari hidup yang nyata dengan bersembunyi melainkan berprilaku
prihatin dan penuh usaha atau ikhtiar.
b) Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup,dan untuk mencapai kedudukan
c) Mereka berorientasi pada masa ini (sekarang) kurang mempedulikan masa depan.
d) Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam ,
cukup menyesuaikan diri dengan alam , kurang adanya usaha untuk
menguasainya.
e) Dan untuk menghadapi alam mereka cukup dengan bergotong
–royong, mereka sadar pada hakikatnya tergantung kepada sesamanya.
SUMBER : Click
Jumat, 23 Januari 2015
MASYARAKAT PEDESAAN
01.50
No comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar