A. Pengertian Masyarakat
Mengenai arti masyarakat, di sini kita kemukakan beberapa depinisi masyarakat dari para sarjana seperti misalnya :
1) R. Linton : Seorang ahli antripologi mengemukakan, bahwa
masyarakat adalah setiap kelompok masyarakat yang telah cukup lama hidup
dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasi dirinya
berpikir dirinya dalam suatu kesatuan sosial dengan batas-batas
tertentu.
2) J. L. Gillin dan G. P. Gillin : Mengatakan bahwa masyarakat
adalah kelompok terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan
perasaan persatuan yang sama.
3) M. J. Hervikts: Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok
individu yang di organisasikan mengikuti suatu cara hidup tertentu.
4) S. R. Steinmetz : Seorang sosiologi Belanda mengatakan, bahwa
masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar , yang meliputi
pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil , yang mempunyai
hubungan yang erat dan teratur.
5) Hasan Shadily : mendepinisikan masyarakat adalah golongan
besar atau kecil dari beberapa manusia yang dengan atau sendirinya
bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan atau sama
lain.
Maka dapat diambil kesimpulan, bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :
a) Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang ;
b) Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu ;
c) Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang dari cara terbentuk nya, masyarakat dapat dibagi dalam :
1) Masyarakat paksaan, misalnya : negara, masyarakat tawanan dan lain-lain.
2) Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
(a) Masyarakt kultur, yaitu masyarakat yag terjadi karena
kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya; koperasi, kongsi
perekonomian, gereja dan sebagainya.
(b) Masyarakat natuur, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan (horde)
(c) , suku (stam), yang bertalian karena hubungan darah atau keturunan.
B. Masyarakat perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community.
Ada beberapa cirri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu :
1) Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan denagan kehidupan keagamaan di desa. Seperti : di masjid, gereja.
2) Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung Pada orang-oang lain.
3) Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas
dan mempunyai batas-batas yang nyata. Misalnya seorang pegawai nergri
lebih banyak bergaul dengan rekannya daripada dengan tukang-tukang
becak.
4) Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga
lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga
desa.
5) Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat
perkotaan, menyababkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih
didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
6) Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota, mengakibatkan
kepentingan faktor waktu bagi faktor kota, sehingga pembagian waktu
yang teliti sangat penting, untuk dapat mengajar kebutuhsan individu.
7) Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota,
sebab biasanya kota-kota menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
SUMBER :Click
Jumat, 23 Januari 2015
MASYARAKAT PERKOTAAN
01.41
No comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar