Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga untuk membimbing, membina dan mengayomi suatu kaum yang menganut agama.
Salah satu lembaga agama adalah :
MUI
berdiri sebagai hasil dari pertemuan atau musyawarah para ulama,
cendekiawan dan zu’ama yang datang dari berbagai penjuru tanah air,
antara lain meliputi dua puluh enam orang ulama yang mewakili 26
Provinsi di Indonesia pada masa itu, 10 orang ulama yang merupakan unsur
dari ormas-ormas Islam tingkat pusat, yaitu,NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam, Perti. Al Washliyah, Math’laul Anwar, GUPPI, PTDI, DMI dan Al Ittihadiyyah, 4 orang ulama dari Dinas Rohani Islam, Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut danPOLRI serta
13 orang tokoh/cendekiawan yang merupakan tokoh perorangan. Dari
musyawarah tersebut, dihasilkan adalah sebuah kesepakatan untuk
membentuk wadah tempat bermusyawarahnya para ulama. zuama dan
cendekiawan muslim, yang tertuang dalam sebuah “Piagam Berdirinya MUI,” yang ditandatangani oleh seluruh peserta musyawarah yang kemudian disebut Musyawarah Nasional Ulama I.
Momentum
berdirinya MUI bertepatan ketika bangsa Indonesia tengah berada pada
fase kebangkitan kembali, setelah 30 tahun merdeka, di mana energi
bangsa telah banyak terserap dalam perjuangan politik kelompok dan
kurang peduli terhadap masalah kesejahteraan rohani umat. Dalam
perjalanannya, selama dua puluh lima tahun, Majelis Ulama Indonesia
sebagai wadah musyawarah para ulama, zu’ama dan cendekiawan muslim
berusaha untuk :
§ memberikan
bimbingan dan tuntunan kepada umat Islam Indonesia dalam mewujudkan
kehidupan beragama dan bermasyarakat yang diridhoi Allah Subhanahu wa
Ta’ala;
§ memberikan
nasihat dan fatwa mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan kepada
Pemerintah dan masyarakat, meningkatkan kegiatan bagi terwujudnya ukhwah
Islamiyah dan kerukunan antar-umat beragama dalam memantapkan persatuan
dan kesatuan bangsa serta;
§ menjadi
penghubung antara ulama dan umaro (pemerintah) dan penterjemah timbal
balik antara umat dan pemerintah guna mensukseskan pembangunan nasional;
§ meningkatkan
hubungan serta kerjasama antar organisasi, lembaga Islam dan
cendekiawan muslimin dalam memberikan bimbingan dan tuntunan kepada
masyarakat khususnya umat Islam dengan mengadakan konsultasi dan
informasi secara timbal balik.
MUI Sebagai organisasi yang dilahirkan oleh para ulama, zuama dan
cendekiawan muslim serta tumbuh berkembang di kalangan umat Islam,
Majelis Ulama Indonesia adalah gerakan masyarakat. Dalam hal ini,
Majelis Ulama Indonesia tidak berbeda dengan organisasi-organisasi
kemasyarakatan lain di kalangan umat Islam, yang memiliki keberadaan
otonom dan menjunjung tinggi semangat kemandirian. Semangat ini
ditampilkan dalam kemandirian -- dalam arti tidak tergantung dan
terpengaruh -- kepada pihak-pihak lain di luar dirinya dalam
mengeluarkan pandangan, pikiran, sikap dan mengambil keputusan atas nama
organisasi.
Dalam
kaitan dengan organisasi-organisasi kemasyarakatan di kalangan umat
Islam, Majelis Ulama Indonesia tidak bermaksud dan tidak dimaksudkan
untuk menjadi organisasi supra-struktur yang membawahi
organisasi-organisasi kemasyarakatan tersebut, dan apalagi memposisikan
dirinya sebagai wadah tunggal yang mewakili kemajemukan dan keragaman
umat Islam. Majelis Ulama Indonesia , sesuai niat kelahirannya, adalah
wadah silaturrahmi ulama, zuama dan cendekiawan Muslim dari berbagai
kelompok di kalangan umat Islam.
Kemandirian
Majelis Ulama Indonesia tidak berarti menghalanginya untuk menjalin
hubungan dan kerjasama dengan pihak-pihak lain baik dari dalam negeri
maupun luar negeri, selama dijalankan atas dasar saling menghargai
posisi masing-masing serta tidak menyimpang dari visi, misi dan fungsi
Majelis Ulama Indonesia. Hubungan dan kerjasama itu menunjukkan
kesadaran Majelis Ulama Indonesia bahwa organisasi ini hidup dalam
tatanan kehidupan bangsa yang sangat beragam, dan menjadi bagian utuh
dari tatanan tersebut yang harus hidup berdampingan dan bekerjasama
antarkomponen bangsa untuk kebaikan dan kemajuan bangsa. Sikap Majelis
Ulama Indonesia ini menjadi salah satu ikhtiar mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil alamin (Rahmat bagi Seluruh Alam)SUMBER : Click
0 komentar:
Posting Komentar